Tuesday, August 1, 2017

Persyaratan Yang Wajib Dilampirkan Untuk Melamar Kerja

1. Surat Lamaran

Sudah barang tentu surat lamaran adalah hal yang paling utama dan di letakkan di lembar paling depan sendiri. Surat lamaran pada dasarnya berisi maksud dan tujuan pelamar, posisi apa yang di lamar serta nilai jual apa yang bisa di sampaikan guna mendukung posisi yang di lamar. Sebaik – baiknya surat lamaran kerja adalah disajikan dengan ringkas,  padat dan jelas.

Lalu surat lamaran harus di ketik atau tulis tangan?

Jika instansi perusahaan yang anda lamar tidak mengharuskan anda untuk membuat lamaran dengan tulisan tangan maka ada baiknya anda membuat surat lamaran kerja print/ketik, begitu juga sebaliknya.

2. Daftar Riwayat Hidup

Daftar riwayat hidup berisikan detail informasi diri si pelamar, mulai dari nama, alamat, TTL, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan masih banyak lainnya. Bagaimana daftar riwayat hidup yang lengkap? anda dapat mencari informasi tersebut di internet, ada banyak sekali format daftar riwayat hidup yang bisa anda coba.

3. Foto Copy KTP dan Pas Photo

Foto copy KTP wajib ada, untuk pas foto anda bisa menggunakan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar jika tidak ada ketentuan terkait persyaratan melamar.

4. Foto Copy Ijazah (Legalisir)

Sebaiknya foto copy ijazah di legalisir dari lembaga tempat anda menempuh pendidikan. Jika anda baru lulus dan ijazah asli belum keluar maka anda dapat menggunakan surat keterangan lulus dan transkrip nilai yang juga di legalisir.

5. Sertifikat Pelatihan/Ketrampilan Tertentu

Sertifikat pelatihan atau kursus tertentu merupakan berkas pendukung surat lamaran yang sebaiknya ada jika memang anda memiliki ketrampilan khusus. Terutama jika ketrampilan tersebut berhubungan posisi pekerjaan yang anda lamar. Sertifikat pelatihan pada umumnya seperti sertifikat komputer.

6. SKCK

SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan tidak pernah terlibat kasus pidana hukum apapun. Anda dapat mengurus SKCK di Polsek ataupun Polres tergantung kebutuhan dan di wilayah mana SKCK tersebut akan di gunakan.
Baca juga: Cara Membuat SKCK Terbaru

7. Kartu Kuning (AK 1)

Kartu kuning atau kartu pencari kerja dapat anda buat di Depnaker/Disnakertrans terdekat. Untuk membuat Kartu Kuning ini gratis alias tidak di kenakan biaya sepeserpun, maka ada baiknya anda untuk membuatnya. Ada banyak sekali keuntungan menggunakan kartu kuning: Manfaat Kartu Kuning Bagi Pencari Kerja

8. Surat Keterangan Sehat

Anda dapat mengurus Surat Keterangan Sehat ini di dokter atau lebih disarankan di Puskesmas terdekat. Surat keterangan sehat ini berisikan informasi seperti tinggi dan berat badan, golongan darah, tensi darah dan lain sebagainya.

9. Surat Keterangan Kerja

Bagi anda yang mempunyai pengalaman kerja maka melampirkan Surat Keterangan Kerja adalah hal yang wajib. Maka dari itu sebaiknya anda harus mempunyai atau bisa juga meminta Surat Keterangan Kerja pada perusahaan tempat anda bekerja pada saat anda berhenti bekerja. Surat Keterangan Kerja merupakan bukti formal bahwa anda benar – benar pernah bekerja di lembaga atau instansi perusahaan tertentu.

loading...